Tarik ulur penetapan 2 Nama Cawagub Papua yang berlarut-larut, mulai menuai pertanyaan dari masyarakat Papua. Dari beberapa pemberitaan Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid 2 di Media Online menyatakan bahwa penetapan tersebut belum bisa dilanjutkan oleh karena beberapa penyebab.
Ketua Forum Demokrasi Peduli Tanah Papua, Otnil Deda secara tegas mempertanyakan kepada Ketua Partai Koalisi Papua Bangkit jilid 2, tentang polemik Penetapan 2 Nama Cawagub Papua ini. Sebagaimana disampaikannya pada link Youtube :https://www.youtube.com/watch?v=U2KqW1tNTFg dan Link FB ini, https://www.facebook.com/watch/live/?v=265120615131207&ref=watch_permalink
Dalam penyampaian pada video di youtube tersebut, Otnil Deda sudah dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat Papua menanti proses penetapan 2 nama ini dan masyarakat Papua tidak akan tinggal diam jika dalam penetapan 2 nama Cawagub Papua ini ada hal -hal yang tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Otniel Deda dan juga sebagai sekretaris Lukmen Jilid II Kota Jayapura menyikapi kekosongan Wagub Provinsi Papua kami berikan apresiasi kepada pimpinan-pimpinan partai yang tergabung dalam Koalisi Lukmen Jilid II telah merekomendasikan 6 nama yang sudah diserahkan kepada b Gubernur Provinsi Papua dan memutuskan 2 nama.
Penyerahan 6 nama itu diserahkan langsung oleh Ketua koalisi, Mathius Awoitauw yang didampingi sekretaris koalisi dan seluruh pimpinan-pimpinan partai koalisi kepada bapak gubernur provinsi Papua sesuai hasil keputusan rapat pleno bersama dalam koalisi sehingga menghasilkan keputusan itu.
“Sehingga Bapak Gubernur Papua dan juga Ketua Demokrat Provinsi Papua, beliau sudah melakukan penilaian pencermatan dan juga melihat ketokohan dari CV masing-masing dan juga dukungan partai politik yang diberikan oleh lintas partai politik yang tergabung dalam koalisi,” ungkap Otniel Deda saat di temui awak media di kota Jayapura, Senin (16/8)
Sehingga beliau merekomendasikan dua nama yaitu Kenius Kogoya dan Yunus Wonda telah masuk di koalisi, sehingga secara legalitas kapasitas beliau menyampaikan persetujuan dua nama dari enam nama yang diserahkan.
“Kami mau menyampaikan kepada koalisi, menghargai apa yang sudah di Acc Gubernur Provinsi Papua, karena beliau sendiri akan bersama-sama kepada kosong dua mendampingi beliau,” ungkap OD
Itu merupakan hak Prerogatif dari bapak Gubernur Provinsi Papua, sehingga dinamika ini jangan.menghambat proses di koalisi agar tetap mengedepankan demokrasi dan mengedepankan apa yang menjadi keinginan Gubernur Papua.
“Sehingga masyarakat jangan dipertontonkan lewat oknum-oknum tertentu yang ingin menghambat proses apa yang bapak Gubernur Papua rekomendasikan untuk mempercepat proses ini,” pesan OD
Kami tidak diam kami juga akan mengambil langkah-langkah apabila ada cara-cara memanfaatkan situasi untuk menghambat proses ini yang tidak beretika dan tidak.mendengar apa yang menjadi arahan gubernur.
Kami meminta kepada koalisi bisa melanjutkan Pleno penetapan dan mendorong dua nama yang bapak gubernur sudah rekomendasikan.